Bumi Ayu, PALI – Proses pembayaran kompensasi atas kerusakan rumah warga yang disebabkan oleh kegiatan survei seismik 3D Idaman oleh PT Daqing menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pembayaran tersebut dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Kantor Kepala Desa Bumi Ayu, tanpa transparansi yang memadai.
Acara pembayaran hanya dihadiri oleh pihak PT Daqing, perwakilan pemerintah desa, anggota TNI, serta sejumlah warga penerima kompensasi yang diundang. Namun, Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, mengaku tidak menerima konfirmasi dari PT Daqing terkait pembayaran ini. “Tidak ada konfirmasi kepada kami sebagai pemerintah kecamatan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Camat menambahkan bahwa pihak PT Daqing sempat menyampaikan pembayaran akan dilakukan secara langsung ke rumah warga (door-to-door), tetapi fakta di lapangan berbeda. “Pembayaran ternyata dilakukan di Kantor Kepala Desa Bumi Ayu,” jelasnya.
Sejumlah warga mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap proses pembayaran ini. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa pembayaran dilakukan secara sepihak tanpa rincian tertulis. “Kompensasi yang diterima tidak sesuai dengan kerugian yang dialami. Bahkan, ada warga yang sudah didata sejak awal tetapi namanya tidak tercantum saat pembayaran,” ujarnya.
Naharudin, atau yang akrab disapa Nahok, salah satu warga yang merasa dirugikan, juga menyampaikan keluhannya. Rumahnya mengalami retak, bak penampungan ikan rusak, dan septic tank bocor, tetapi ia tidak terdaftar sebagai penerima kompensasi. “Saya heran, sudah didata dari awal, tapi nama saya tidak ada saat pembayaran. Ini sangat tidak transparan dan patut dipertanyakan,” tegas Nahok.
Ketidakpuasan warga semakin bertambah karena mereka menilai proses pembayaran tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) terkait transparansi dan keterbukaan informasi. Warga berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Daqing belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan warga. Warga mendesak agar pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini demi keadilan dan kepercayaan masyarakat. Liputan: Red/targetonline/Hairul













Leave a Reply