DPRD PALI Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025

PALI, Targetonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna ke-11 dan ke-12 di ruang rapat utama DPRD, Selasa (19/8/2025). Dua agenda utama yang dibahas adalah persetujuan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan penyampaian pandangan umum Bupati mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD PALI dan dihadiri Bupati PALI Asgianto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berlangsung khidmat namun tetap dinamis, mengingat APBD Perubahan menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai target.

Dalam kesempatan itu, Bupati PALI Asgianto menyampaikan nota keuangan pemerintah daerah sebagai landasan pembahasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa tahapan selanjutnya akan dilaksanakan oleh masing-masing komisi DPRD bersama OPD terkait.

“Kita sudah menyampaikan nota keuangan ke DPRD, dan ke depan silakan komisi-komisi melakukan pembahasan dengan OPD terkait rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” kata Asgianto.

Lebih jauh, ia menegaskan target pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan. “Kita berharap tahun ini kita bisa kejar WTP. Itu artinya, kita harus terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., memastikan pihaknya akan mengawal pembahasan dengan serius sebelum keputusan diambil. “Kami akan konsultasi, kami akan baca DPA, dan kami akan duduk sama-sama bersama seluruh TAPD. Untuk sementara kita akan buka dulu RKA yang diajukan ini,” ujarnya.

Melalui paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmen bersama untuk menjaga sinergi eksekutif dan legislatif. Harapannya, pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025 berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disampaikannya nota keuangan dan pembahasan awal ini, proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai sebagai upaya mendukung pembangunan yang lebih efektif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten PALI. (Im) Red/Targetonline/ Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY