PALI Targetonline.id — Pemerintah Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Aparatur Pemerintah Desa, Penanganan Tindak Pidana, serta Pendampingan Jaksa dalam Pembangunan Desa di Balai Desa Benakat Minyak, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum, mencegah tindak pidana korupsi, dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta penegak hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Ubi yang diwakili oleh Bapak Tris, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa Rahmat, Kepala Desa Benakat Minyak Edi Suprapto, Kanit Intelkam Polres PALI IPDA Aldi, Kanit Pidkor Polres PALI, serta Jaksa Fungsional Datun Kejari PALI Ridho Wira Gama, S.H. Turut hadir pula Ketua BPD Bibit beserta anggota, perangkat desa, ibu-ibu PKK, dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Benakat Minyak, Edi Suprapto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas aparatur desa agar setiap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Kami ingin memastikan seluruh perangkat desa memahami aturan hukum dan bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, serta menjauhi praktik korupsi. Ini penting agar pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Edi Suprapto.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus berperan aktif dalam pendampingan dan pengawasan kegiatan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan akuntabilitas,” kata AKP Ardiansyah.
Lebih lanjut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan komitmen Polres PALI dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan kejaksaan.
“Kami mendukung langkah-langkah preventif seperti sosialisasi ini agar aparatur desa memahami aturan dan menghindari penyimpangan. Tujuan akhirnya adalah pembangunan yang bersih, transparan, dan menyejahterakan masyarakat,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Benakat Minyak berharap seluruh aparatur desa memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan mampu menjalankan amanah dengan integritas, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bebas dari tindak pidana korupsi serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Red/Targetonline/Hairul)













Leave a Reply