PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Jumat (31/10/2025) di Kantor Kepala Desa Bumi Ayu.
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Mustar Alimin, A.H. dan Kasi PMD Min Ibadiaka Solihin, S.H., yang datang mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bumi Ayu Saprin, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Sutri Alamsyah, Ketua TP PKK Desa Bumi Ayu Yanti Nopita, LPMD, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh adat, dan anggota Linmas.
Dalam kesempatan tersebut, Mustar Alimin menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Tanah Abang karena sedang melaksanakan kegiatan kedinasan di kantor kecamatan.
“Bapak Camat Dadang Afriandy tidak dapat hadir karena ada agenda penting di kecamatan. Namun beliau menitipkan salam dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bumi Ayu yang telah melaksanakan musyawarah dengan tertib dan transparan,” ujar Mustar.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kecamatan Tanah Abang selalu mendukung langkah-langkah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Kami berharap setiap desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang dapat mencontoh pelaksanaan musyawarah seperti ini, karena melalui forum ini semua pihak dapat memahami arah kebijakan anggaran dan pembangunan desa,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bumi Ayu Saprin dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Musyawarah ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga tentang keterbukaan dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Semua perubahan APBDes dilakukan dengan dasar kebutuhan dan hasil kesepakatan bersama,” terang Saprin.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan penandatanganan berita acara hasil keputusan musyawarah.
Melalui kehadiran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Red/targetonline/Hairul)













Leave a Reply