PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten PALI pada Senin (3/11/2025) dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, jajaran pemerintah kabupaten, serta perwakilan dari kecamatan. H. Darmawan, SH, Sekretaris Camat (Sekcam) Tanah Abang, hadir mewakili Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas luar daerah.
Rapat Paripurna ke-34 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI, Ubaidillah, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH. Dalam sidang tersebut, para anggota dewan dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan APBD 2026, yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Sekcam Tanah Abang, H. Darmawan, SH, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung kebijakan pembangunan yang tertuang dalam APBD 2026. Menurutnya, program pembangunan yang disusun harus berpihak kepada kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa.
“Pemerintah Kecamatan Tanah Abang akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam menjalankan program pembangunan. Kami berharap rancangan APBD 2026 dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik,” ujar H. Darmawan.
Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, melalui pesan yang disampaikan Sekcam juga menegaskan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
“Walaupun saya tidak dapat hadir secara langsung karena ada tugas luar daerah, saya tetap memantau dan mendukung penuh pembahasan APBD 2026 ini. Pemerintah Kecamatan Tanah Abang siap berkolaborasi dengan seluruh pihak agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Dadang Afriandy.
Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan APBD Kabupaten PALI Tahun 2026 sebelum disetujui menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah dan DPRD berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tahapan pembahasan sesuai jadwal agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Red/Targetonline/Hairul)













Leave a Reply