Camat Tanah Abang Hadiri Rapat Paripurna DPRD PALI Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026

PALI Targetonline.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Selasa (4/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, S.H, yang mewakili Bupati PALI, Asgianto, S.T., serta jajaran pejabat pemerintah daerah, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten PALI, termasuk Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, S.H., didampingi Wakil Ketua I H. Kristian, S.M., dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. “Selanjutnya perkenankanlah kami menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD secara sistematis dan berurutan,” ujar Iwan Tuaji dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sepakat dengan saran Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Pemerintah daerah berkomitmen memberikan TPP secara proporsional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. Selain itu, Pemkab PALI juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak daerah berbasis digital seperti aplikasi SIMPATDA, BPHTB, dan PBB-P2 Online bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan PT Pos Indonesia.

Menanggapi Fraksi PDI-Perjuangan, Iwan Tuaji menjelaskan bahwa penyesuaian transfer pusat ke daerah dilakukan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. “Meski ada penyesuaian, kami tetap berkomitmen menjaga kinerja pembangunan, terutama sarana pendidikan dan penyelesaian pembangunan RSUD Anwar Mahakil Talang Ubi,” katanya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si yang turut hadir, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. “Kami di tingkat kecamatan siap melaksanakan kebijakan daerah yang disepakati dalam APBD 2026 demi peningkatan pelayanan publik,” ujar Dadang.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penyampaian harapan agar Raperda APBD Tahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten PALI.

(Red/Targetonline/Hairul)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY