Pemdes Tanah Abang Selatan Tetapkan APBDes dan KPM BLT DD 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 11 KPM

PALI Targetonline.id — Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Rabu (14/1/2026).

Musdes ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan pelayanan masyarakat desa di tengah adanya pengurangan Dana Desa pada tahun anggaran 2026. Meski demikian, Pemerintah Desa memastikan program prioritas tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, dalam sambutannya menegaskan bahwa berkurangnya Dana Desa tidak menjadi penghalang bagi pemerintah desa untuk tetap memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan.

“Walaupun Dana Desa tahun ini mengalami pengurangan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap kita jalankan semaksimal mungkin,” ujar Ahmad Sartono.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT DD tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dilakukan menyesuaikan dengan kondisi anggaran desa yang tersedia.

“Untuk penerima KPM BLT Dana Desa, kita ambil yang paling ekstrem atau benar-benar membutuhkan. Tahun 2025 ada 35 KPM, namun karena Dana Desa berkurang, maka tahun 2026 ditetapkan sebanyak 11 KPM,” jelasnya.

Musdes tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang diwakili langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si. Selain itu, hadir pula unsur Kapolsek Tanah Abang yang diwakili Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua dan anggota BPD, LPMD, TP PKK Desa, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Karang Taruna, pengurus BUMDes, serta Linmas.

Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib dan transparan. Ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Musyawarah Desa ini merupakan wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Penetapan APBDes, RKPDes, dan KPM BLT DD harus sesuai dengan aturan dan kondisi riil masyarakat,” katanya.

Rangkaian kegiatan Musdes dilanjutkan dengan pembacaan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), kemudian penandatanganan berita acara penetapan RKPDes serta penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 oleh pihak-pihak terkait.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY