Camat Tanah Abang Hadiri Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2026 di Tanah Abang Jaya

PALI Targetonline.id — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Musdesus tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, Kepala Desa Tanah Abang Jaya M. Bambang Krisna beserta perangkat desa, Tenaga Ahli Korkab PALI Edy Zulfan, ST, Pendamping Desa Toni Candra, Babinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, serta seluruh undangan musyawarah.

Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, menyampaikan bahwa Musdesus penetapan KPM BLT DD merupakan agenda penting dalam memastikan bantuan sosial dari Dana Desa tepat sasaran.
“Musyawarah ini menjadi wadah bersama untuk menentukan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dadang Afriandy.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap penetapan KPM ini benar-benar melalui kesepakatan bersama dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala Desa Tanah Abang Jaya, M. Bambang Krisna, mengatakan bahwa proses penetapan KPM telah dilakukan secara selektif berdasarkan kondisi ekonomi warga.
“Calon penerima BLT DD adalah warga yang tergolong miskin ekstrem, lansia, serta masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lainnya,” jelas Bambang Krisna.

Menurutnya, Musdesus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanat regulasi.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Tenaga Ahli Korkab PALI, Edy Zulfan, ST, menyampaikan bahwa Musdesus merupakan forum resmi pengambilan keputusan di tingkat desa.
“Keputusan yang dihasilkan melalui Musdesus memiliki kekuatan karena melibatkan semua unsur desa,” ungkap Edy Zulfan.

Sementara itu, Pendamping Desa Toni Candra menekankan pentingnya peran BPD dan masyarakat dalam proses penetapan.
“Keterlibatan semua pihak menjadi bentuk pengawasan agar penyaluran BLT DD berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta menghasilkan kesepakatan bersama terkait daftar KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tanah Abang Jaya.Red/Targetonline/Hairul


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY