PALI Targetonline.id — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Tanah Abang Selatan, Desa Sedupi, dan Desa Tanjung Dalam. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Kamis, 22 Januari 2026.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, serta dihadiri Ketua TP PKK Kecamatan Tanah Abang Sri Utari Dadang, AMKP, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, Danramil yang diwakili Babinsa Subandono, Kepala KUA Tanah Abang Al Mukminin, S.PdI., M.Si, Kepala Desa Tanah Abang Selatan Ahmad Sartono, Kepala Desa Sedupi Amran, Kepala Desa Tanjung Dalam Daini, serta jajaran pemerintahan kecamatan dan peserta yang dilantik.
Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Dengan ini kami secara resmi melantik perangkat Desa Tanah Abang Selatan, Desa Sedupi, dan Desa Tanjung Dalam. Kami percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Dadang Afriandy dalam kutipan langsung.
Ia juga berharap seluruh perangkat desa yang dilantik dapat bekerja profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tambahnya.
Adapun perangkat desa yang dilantik dan dikukuhkan di Desa Tanah Abang Selatan yaitu Ismail Marzuki dari jabatan Kasi Pemerintahan menjadi Sekretaris Desa, Padri Alrosi dari Kepala Dusun III menjadi Kasi Pemerintahan, serta Wawan Sagita yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dusun III.
Sementara itu, di Desa Sedupi, perangkat yang dilantik meliputi Indri Suryani, S.Kep sebagai Sekretaris Desa, Wella Adelia sebagai Kaur Keuangan, Indah Sari, S.Pd Kaur Kesra, serta M.Sobiri Kepala Dusun V. Sedangkan untuk Desa Tanjung Dalam, Haryono dilantik dari jabatan LPMD menjadi Kaur Keuangan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan kepala desa masing-masing yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa, guna mengisi kekosongan jabatan serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Red/ Targetonline/Hairul













Leave a Reply