Camat Dadang Afriandy Tegaskan Komitmen Kawal Usulan Desa dalam Musrenbang Kecamatan Tanah Abang

PALI Targetonline.id — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan usulan prioritas desa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tanah Abang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di balai pertemuan halaman Kantor Kecamatan Tanah Abang, Rabu (4/2/2026).

Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang berperan sebagai penghubung antara desa dan pemerintah kabupaten agar aspirasi masyarakat tidak berhenti di tingkat perencanaan.

“Musrenbang ini adalah wadah resmi untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat. Pemerintah kecamatan berkomitmen mengawal usulan desa agar dapat dibahas dan diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujar Dadang Afriandy.

Musrenbang Kecamatan Tanah Abang dihadiri Bupati PALI yang diwakili Staf Ahli, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimcam. Hadir pula kepala desa dari 17 desa se-Kecamatan Tanah Abang, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan lembaga desa.

Dalam forum tersebut, Camat Dadang Afriandy memberikan ruang seluas-luasnya kepada kepala desa dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan usulan dan masukan. Berbagai aspirasi yang disampaikan mencakup pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana keselamatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Menurut Dadang, seluruh usulan yang masuk telah dicatat dan dirangkum untuk selanjutnya diseleksi berdasarkan skala prioritas. “Kami akan memastikan usulan desa disusun secara sistematis dan realistis, agar peluang untuk direalisasikan semakin besar,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dalam melengkapi data pendukung usulan. “Sinergi antara desa, kecamatan, dan OPD sangat penting supaya perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Tanah Abang berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi dasar kuat dalam penyusunan RKPD 2027, sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah ke depan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di desa-desa Kecamatan Tanah Abang
Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY