PALI Targetonline.id — Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, Pemkab PALI melalui Dinas Sosial Kabupaten PALI bergerak cepat menindaklanjuti musibah rumah roboh yang menimpa warga.
Pada Minggu, 8 Februari 2026, staf Dinas Sosial mewakili Kepala Dinas Sosial PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, turun langsung ke Dusun II Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban rumah roboh atas nama Siti Zainab.
Peristiwa rumah roboh tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Bantuan diserahkan langsung oleh staf Dinas Sosial dengan didampingi aparatur Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang sejak awal sigap melakukan pendampingan, mulai dari pendataan hingga pengawalan penyaluran bantuan kepada korban.
Penyaluran bantuan tersebut turut disaksikan Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, bersama Sekretaris Desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan bergerak cepat begitu menerima laporan dari pemerintah desa terkait musibah tersebut.
“Begitu mendapat informasi adanya rumah warga yang roboh, kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi korban serta melakukan pendataan. Alhamdulillah, Pemkab PALI melalui Dinas Sosial segera menyalurkan bantuan. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu warga yang tertimpa musibah,” ujar Dadang Afriandy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan OPD terkait agar setiap musibah yang dialami masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, menjelaskan bahwa rumah yang roboh tersebut dihuni seorang lanjut usia bernama Siti Zainab, yang selama ini tinggal dengan menumpang di rumah milik orang lain.
“Korban merupakan warga lansia yang menumpang di tanah dan bangunan rumah milik orang lain. Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan sebelumnya sudah mengusulkan agar korban mendapatkan program bedah rumah, namun terkendala status kepemilikan tanah dan bangunan yang bukan milik korban,” jelas Ahmad Sartono.
Ia berharap ke depan ada solusi terbaik agar korban tetap mendapatkan bantuan hunian yang layak melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Langkah cepat dan sinergi antara Pemkab PALI, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir, peduli, dan sigap di tengah musibah yang dialami masyarakat.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply