PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang dipimpin Camat Dadang Afriandy, SH., M.Si turun langsung ke sejumlah tempat usaha, Jumat (14/2/2026), guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Nomor: 300/104/SE/SATPOL.PP/2026 tentang pengaturan kegiatan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan Bupati PALI, Asgianto, ST, demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama Ramadan di wilayah Kabupaten PALI.
Dadang Afriandy mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait menyambangi restoran, rumah makan, warung kopi, serta tempat hiburan untuk memastikan para pelaku usaha memahami dan mematuhi isi edaran tersebut.
“Kami turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar menjalankan ketentuan sesuai Surat Edaran Bupati. Ini penting demi menjaga suasana kondusif selama bulan suci Ramadan,” ujar Dadang.
Dalam edaran tersebut, restoran, rumah makan, dan warung diperbolehkan tetap beroperasi pada siang hari dengan syarat tidak dilakukan secara demonstratif dan wajib memasang tirai penutup pada bagian yang terlihat oleh masyarakat umum. Selain itu, tempat hiburan seperti klub malam, bar, diskotik, karaoke, kafe, serta panti pijat tradisional dan modern diwajibkan menghentikan operasional satu hari sebelum hingga dua hari setelah Ramadan.
Tak hanya itu, penggunaan live music di restoran, rumah makan, dan kedai minuman juga dilarang selama Ramadan. Bagi pelaku usaha yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dadang menegaskan, kegiatan turun lapangan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk pembinaan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan pembinaan. Namun apabila ada yang tetap tidak mematuhi aturan, tentu akan ada tindakan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan saling menghormati selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa
“ bekerja sama, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan di Kabupaten PALI, khususnya di Kecamatan Tanah Abang, dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan,” tutup Dadang.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply