Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polsek Talang Ubi, Polres PALI, pada Jumat malam (20/2/2026), menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas Aipda Paryanto dan melibatkan personel yang tersprint berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/16/II/2026 tanggal 20 Februari 2026. KRYD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka antisipasi tindak pidana dan kemacetan lalu lintas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pengecekan dan kontrol tahanan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Personel kemudian melaksanakan patroli dialogis serta razia terpadu dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, imbauan juga disampaikan kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar menghindari potensi tawuran dan segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Patroli juga menyasar objek vital dan pusat perbelanjaan, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Kehadiran personel Polri di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Meski demikian, petugas masih mendapati sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diberikan teguran humanis sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan implementasi komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan dan arahan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan strategi preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu menghadirkan rasa aman yang nyata. KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan 3C dan pelanggaran lalu lintas. Polri harus hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi (anev) selalu dilakukan usai kegiatan melalui apel konsolidasi, guna memastikan setiap pelaksanaan KRYD berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan wilayah.
Dengan pelaksanaan KRYD secara rutin dan terukur, Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi preventif dalam menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply