Transaksi Ninja 250 Berujung Penggelapan, Satreskrim Polres PALI Ringkus Tersangka dalam Ops Pekat Musi 2026

PALI Targetonline.id – Senja di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berubah menjadi malam panjang penuh pengkhianatan. Sebuah transaksi jual beli sepeda motor yang semula tampak biasa, berujung pada dugaan tindak pidana penggelapan yang kini menyeret seorang pria berinisial T.W.(32) ke balik jeruji hukum.

Perkara ini berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres PALI dalam rangkaian Operasi Pekat Musi 2026. Tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa bermula pada Jumat, 6 Februari 2026.
Korban,Firmansyah (25), warga Sungai Medang, Kota Prabumulih, bersama rekannya Rudi (35), mendatangi Desa Tambak untuk menjual sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, mereka bertemu seorang pria bernama Arman di rumah tersangka.
Setelah memeriksa kendaraan,Arman membawa motor tersebut dengan alasan untuk memastikan kecocokan pembelian.
Waktu pun terus berjalan,senja berubah menjadi malam,namun Arman tak kunjung kembali.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka T.W. mengaku mendapat kabar untuk menjemput Arman dan turut membawa sepeda motor Honda Beat milik korban, nomor polisi BG 6304 CT tahun 2017 warna putih hitam.
Namun hingga fajar menyingsing, keduanya tak kembali.

Korban mengalami kerugian Rp9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Pidum IPDA Septiansah, S.H. melakukan penyelidikan intensif. Tim Opsnal “Beruang Hitam” di bawah pimpinan AIPDA Rino Winarno, S.H.,melakukan pelacakan terukur dan senyap.

Gerak cepat dan presisi akhirnya membuahkan hasil. Tersangka T.W.H berhasil diamankan tanpa perlawanan, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BG 6304 CT dengan nomor rangka MH1JFS112HK387375 dan nomor mesin JFS1E-1380052.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., yang didampingi Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,serta Katim Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA Rino Winarno, S.H., menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap kejahatan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum PALI. Setiap bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat akan kami tindak tegas dan profesional. Operasi Pekat Musi 2026 menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam,”tegas Kapolres sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim.

Polres PALI juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi jual beli kendaraan dan memastikan keamanan serta legalitas sebelum menyerahkan barang.

“Kasus ini menjadi peringatan keras,dibalik transaksi yang tampak sederhana,bisa saja tersembunyi niat gelap.Namun di PALI,apapun bentuk kejahatan tidak akan dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan hukum,”pungkas AKP Nasron Junaidi.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY