PALI Targetonline.id – Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pemaksaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Iwan Tuaji usai mengikuti sidang paripurna di DPRD PALI pada Senin (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya bersikap serakah serta memaksa perusahaan menyerahkan dana CSR tidak benar dan tidak memiliki sumber yang jelas.
Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menilai narasumber dalam pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Berita yang menyebut saya serakah dan tamak itu tidak benar. Narasumbernya juga tidak jelas. Saya tegaskan tidak ada pemaksaan terhadap perusahaan terkait dana CSR,” kata Iwan.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan atau pengecoran jalan pada jalur Simpang Raja – Cam Topo atau Simpang 4 Pertamina bukan berasal dari dana CSR sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, pembangunan jalan tersebut merupakan hasil kesepakatan dan urunan dari beberapa perusahaan yang selama ini memanfaatkan akses jalan tersebut untuk aktivitas operasional.
“Jalan itu bukan dari dana CSR seperti yang dituduhkan, tetapi murni hasil urunan beberapa perusahaan yang menggunakan jalur tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI hanya berperan sebagai pihak yang mendorong serta mengoordinasikan perusahaan-perusahaan agar dapat berpartisipasi membantu perbaikan infrastruktur yang juga mereka gunakan.
Dengan adanya kontribusi tersebut, kata dia, pembangunan jalan dapat dilakukan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI.
“Alhamdulillah peningkatan jalan tersebut telah disetujui tanpa menggunakan dana APBD. Jadi bukan dari APBD, melainkan dari kontribusi beberapa perusahaan yang menggunakan jalur tersebut,” jelasnya.
Ia menilai langkah tersebut justru merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di daerah.
Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta semua pihak, khususnya media, untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum mempublikasikan sebuah pemberitaan.
“Harapan kami, masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar. Kami juga berharap setiap pemberitaan dapat dilakukan secara berimbang dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” pungkasnya.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply