Kejari PALI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa di Desa Harapan Jaya

PALI Targetonline.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Penanganan Tindak Pidana, Sosialisasi Anti Korupsi, dan Program Pendampingan Jaksa Dalam Pembangunan Desa di Kantor Kepala Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, Kepala Desa Harapan Jaya Meri Yanto beserta perangkat desa dan seluruh kepala dusun, perwakilan Kejari PALI Rido Wiragama selaku Jaksa Fungsional, perwakilan Polres PALI Abdi dari Unit Tipikor bersama Ipda M. Aldi, SH selaku Kanit Intel, serta Kabid Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI Rahmat Dinata, S.TP, yang hadir mewakili Kadis DPMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si. Turut hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas Wahyu, Ketua BPD Ali Sabet beserta anggota, LPMD, tokoh adat, dan Linmas Desa Harapan Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Harapan Jaya, Meri Yanto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Kejari PALI dan pemerintah daerah. Kegiatan ini sangat bermanfaat agar kami, perangkat desa, lebih memahami aturan hukum dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di tingkat desa. “Saya berharap seluruh perangkat desa bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Mari kita jalankan amanah dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab demi kemajuan desa,” tegas Dadang sebelum secara resmi membuka acara.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Dinata, S.TP yang mewakili Kadis DPMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si, menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. “Kami dari DPMD selalu siap melakukan pendampingan dan pembinaan agar setiap desa dapat menjalankan program pembangunan dengan tertib administrasi dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kejari PALI berharap dapat memberikan pemahaman hukum kepada seluruh aparatur desa, khususnya terkait larangan-larangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Acara berlangsung tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber yang memberikan berbagai contoh kasus serta langkah-langkah pencegahannya.

(Red/Targetonline/Hairul)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY