PALI Targetonline.id — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), merampungkan kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2025 di tiga desa, yakni Desa Tanah Abang Selatan, Desa Bumi Ayu, dan Desa Sukamanis, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan serta tertib secara administrasi.

Monitoring dipimpin langsung oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, didampingi Kasi Pemerintahan Mustar Aluminum, SH, staf Kasi Pemerintahan, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Min Ibadika Solihin, SH, bersama staf kecamatan. Turut hadir unsur Linmas yang diwakili Darwin.
Camat Tanah Abang Dadang Afriandy mengatakan, monitoring dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pembangunan desa, baik fisik maupun nonfisik, termasuk kelengkapan administrasi serta pengelolaan aset desa.
“Hari ini rampung sudah monitoring pembangunan di seluruh desa di Kecamatan Tanah Abang. Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pembangunan fisik dan nonfisik desa, termasuk administrasi dan aset desa, telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar pengelolaan pembangunan dan administrasi ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmat Sartono, menyampaikan bahwa pemerintah desa siap menerima masukan dan arahan dari tim monitoring kecamatan demi perbaikan tata kelola pembangunan.
“Kami menyambut baik kegiatan monitoring ini karena menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa, baik dalam pelaksanaan pembangunan fisik maupun pengelolaan administrasi desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bumi Ayu menjelaskan bahwa monitoring tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan hasil pembangunan, tetapi juga menyasar kelengkapan administrasi dan pencatatan aset desa Tahun Anggaran 2025.
“Monitoring ini tidak hanya memeriksa fisik bangunan, tetapi juga kelengkapan administrasi serta pencatatan aset desa agar semuanya tertib dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Adapun Kepala Desa Sukamanis tidak dapat mendampingi kegiatan tersebut karena menghadiri agenda di tingkat kabupaten. Kehadiran kepala desa diwakili oleh Sekretaris Desa bersama Ketua BPD.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring meninjau langsung sejumlah lokasi pembangunan di masing-masing desa serta melakukan pemeriksaan dokumen administrasi. Pemerintah Kecamatan Tanah Abang berharap hasil monitoring ini dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Red/TO/Hairul













Leave a Reply