PALI Targetonline.id – Akses jalan penghubung antara ibu kota Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan tiga kecamatan dilaporkan amblas akibat gorong-gorong di Desa Sungai Ibul roboh, Jumat (13/02/2026). Akibat kejadian tersebut, jalur utama menuju Kecamatan Penukal, Tanah Abang, dan Abab terputus total dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Peristiwa itu terjadi diduga karena gorong-gorong yang berada di badan jalan sudah termakan usia dan tidak mampu lagi menahan beban kendaraan yang melintas. Ambruknya gorong-gorong menyebabkan badan jalan ikut runtuh sehingga akses vital masyarakat terganggu.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan yang ambles cukup dalam dan membahayakan. Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas. Jalan tersebut selama ini menjadi jalur terdekat yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.
Rahasmin, warga setempat, mengatakan kerusakan gorong-gorong sebenarnya telah lama terlihat namun belum mendapat penanganan.
“Gorong-gorong ini sudah lama rusak. Hari ini jalannya benar-benar putus karena gorong-gorongnya ambruk. Padahal ini akses terdekat yang menghubungkan ibu kota Kabupaten PALI dengan Kecamatan Penukal, Tanah Abang, dan Abab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya masyarakat telah mengusulkan agar dilakukan peninjauan dan perbaikan. Namun hingga kejadian amblas, belum ada realisasi perbaikan dari pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ibul, Wahyudinia, menyampaikan bahwa pemerintah desa sebelumnya telah melaporkan kondisi jalan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten PALI.
“Kami sebelumnya sudah melaporkan ke pihak PU TR ada tiga titik yang mengalami kerusakan. Terkait ambruknya jalan ini, saya sudah menghubungi pihak kecamatan dan PU TR, dan mereka akan segera turun ke lokasi untuk meninjau langsung,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten PALI melalui dinas terkait segera mengambil langkah cepat guna memperbaiki gorong-gorong dan badan jalan yang amblas, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat serta distribusi perekonomian antar kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU TR Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply