Paripurna DPRD, Bupati PALI Tegaskan PPPK Tak Akan Dikurangi

PALI Targetonline.id – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten PALI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kartika Yanti, para staf ahli, asisten, seluruh kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten PALI.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda resmi DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten PALI.

Usai rapat, Bupati Asgianto menegaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, tidak akan berdampak pada pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“PPPK tidak akan kita kurangi. Kami tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai,” tegasnya.

Sebagai solusi atas kebijakan tersebut, Bupati menawarkan alternatif dengan mengusulkan agar penganggaran gaji PPPK serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dialihkan ke dalam pos belanja barang dan jasa.

“Kami sepakat dengan batas maksimal belanja pegawai 30 persen. Namun, kami berharap ada kelonggaran agar gaji PPPK dan TPP bisa dianggarkan melalui belanja barang dan jasa,” jelasnya.

Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kepatuhan terhadap regulasi dan kebutuhan daerah dalam mempertahankan tenaga PPPK yang ada. Bahkan, ia optimistis langkah itu mampu menjaga stabilitas fiskal tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.

“Kalau pola ini disetujui, belanja pegawai tidak akan sampai 30 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut juga didasari pertimbangan kemanusiaan, terutama bagi PPPK yang berasal dari desa dan sangat bergantung pada status tersebut.

“Kasihan melihat PPPK, terutama yang dari dusun. Mereka sangat bahagia saat diangkat,” ungkapnya.

Gagasan yang disampaikan Bupati PALI ini dinilai berpotensi menjadi perhatian lebih luas, bahkan di tingkat nasional, sebagai alternatif solusi dalam menyiasati kebijakan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD diharapkan semakin solid dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kebutuhan riil di daerah

Red/Targetonline /Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY