Musrenbangdes Desa Raja Barat Bahas RKP Desa 2027, Prioritaskan Program Mendesak di Tengah Efisiensi Anggaran

PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Raja Barat, Jumat (12/6/2026).

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Raja Barat Hendi, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Camat Tanah Abang sekaligus Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang Mustar Alimin, SH yang mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten PALI Dede Fatimah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, LPMD, bidan desa, kepala PAUD, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Raja Barat, Hendi, mengatakan Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

“Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, pemerintah desa tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Program pembangunan yang tertunda pada tahun sebelumnya akan tetap menjadi perhatian dan akan kami laksanakan pada tahun 2027. Namun, kami akan memprioritaskan program yang sifatnya mendesak dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Hendi.

Menurutnya, penyusunan RKP Desa harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan desa agar program pembangunan yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Plh Sekretaris Camat Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Ia menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus dibahas secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Musrenbangdes merupakan wadah untuk menyatukan usulan masyarakat dengan program pemerintah desa. Karena itu, setiap usulan yang menjadi prioritas harus disepakati bersama agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Raja Barat, Yuhernedy, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang belum terealisasi pada tahun 2026 agar kembali dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

“Usulan kegiatan yang belum terealisasi pada tahun 2026 dapat diajukan kembali dalam perencanaan tahun 2027 agar tetap menjadi perhatian dan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui musyawarah tersebut, peserta menyepakati berbagai usulan prioritas pembangunan Desa Raja Barat untuk Tahun Anggaran 2027. Hasil Musrenbangdes kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY