Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres PALI

PALI Targetonline.id — Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 15 gram.

Kedua tersangka yakni inisial C (22), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, dan GJ (41), warga Dusun III Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Keduanya diamankan di dalam sebuah rumah kosong yang berada di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan.

“Dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering terjadi transaksi narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba

Petugas selanjutnya melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap C dan GJ di rumah kosong tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi satu paket plastik klip bening yang di dalamnya terdapat serbukan putih diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut dibalut menggunakan satu helai tisu warna putih. Dari hasil penimbangan awal, barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 15 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit handphone Vivo Y16 warna kuning muda yang digunakan tersangka, serta satu unit sepeda motor Yamaha tanpa bodi, tanpa nomor polisi, dan tanpa nomor rangka maupun nomor mesin.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka berstatus sebagai pengedar. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Barang bukti narkotika juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk memastikan kandungan zat tersebut. Polisi turut merencanakan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY