PALI Targetonline.id — Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi sekaligus patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul kondisi wilayah yang mulai memasuki musim kemarau. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.
Sosialisasi dan patroli berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tanah Abang menyambangi masyarakat Desa Muara Sungai dan menyampaikan sejumlah imbauan terkait pencegahan karhutla.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan SH mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla selama musim kemarau.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Arzuan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum apabila sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Polisi menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering. Selain membahayakan lingkungan, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Arzuan juga mengajak warga memanfaatkan cara lain yang lebih aman dalam mengelola kebun. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
“Kami juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dan tidak membakar lahan. Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan atau dijual, sehingga selain menjaga lingkungan juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.
Personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, situasi di Desa Muara Sungai dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Tanah Abang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, khususnya selama musim kemarau.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply