Musim Kemarau, Polisi Minta Warga Muara Dua Waspadai Titik Api

PALI Targetonline.id — Polisi mengingatkan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.

Sosialisasi dilakukan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH bersama personel pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 12.50 WIB dan menyasar warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang.

Dalam sosialisasi itu, polisi memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan dalam kegiatan tersebut.

Arzuan juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan hutan. Langkah cepat dinilai penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas.

“Apabila menemukan titik api, segera laporkan ke Polsek Tanah Abang agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa,” katanya.

Selain memberikan imbauan pencegahan karhutla, polisi mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga diminta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Arzuan.

Di tengah musim kemarau, masyarakat juga diajak mencari alternatif yang lebih aman dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.

“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain lebih aman, hasilnya juga bisa membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.

Sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Abang mencegah karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam membuka lahan.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY