Musim Kemarau, Polisi Gencar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI

PALI Targetonline.id — Polisi mengingatkan masyarakat Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat wilayah tersebut memasuki musim kemarau.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB di Desa Beruge Darat.

Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak membuka lahan dengan cara membakar. Tiga warga, yakni Deri H, Antoni, dan Susendri, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., . mengingatkan warga agar tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan, mengingat kondisi musim kemarau dapat meningkatkan risiko api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar Kapolsek.

Petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan cara yang lebih aman dan bernilai ekonomis dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual.

“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, sehingga hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” katanya.

Selain berdampak terhadap lingkungan, petugas menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar juga dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah bersama Bhabinkamtibmas berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan karhutla secara langsung dengan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengingatkan potensi konsekuensi hukum dari pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY