Warga Desa Bumi Ayu Terima Kompensasi dari PT Daqing Sismik 3D Idaman

Targetonline.id-PALI – Ratusan warga Desa Bumi Ayu Kecamatan Tanah Abang, menerima pembayaran kompensasi atas lahan kebun yang terdampak kegiatan eksplorasi PT Daqing Sismik 3D Idaman. Pembagian kompensasi berlangsung di kantor kepala Desa Bumi Ayu pada selasa, 18 Februari 2025.

Dalam acara tersebut, hadir perwakilan PT Daqing, Camat Tanah Abang, Kapolsek Tanah Abang, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Bumi Ayu dan , pendamping desa. Warga penerima kompensasi, baik yang diundang maupun tidak, turut hadir untuk menerima hak mereka.

Andrian, bagian pembayaran PT Daqing, menyampaikan bahwa pembayaran kompensasi ini merupakan hasil dari laporan humas pendamping desa dan PT Daqing. “Jika ada kekeliruan atau kesalahan, kita selesaikan dengan menghadirkan pemilik lahan, pendamping desa, dan pihak PT Daqing agar tercapai titik temu,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar warga menghitung jumlah uang yang diterima di hadapan petugas PT Daqing untuk menghindari kesalahpahaman.

Pemerintah Kecamatan Tanah Abang meminta PT Daqing agar pembayaran dilakukan sesuai dengan aturan dan jumlah yang telah tercatat. “Kami mengapresiasi pembayaran kompensasi ini dan meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta keamanan bersama,” kata perwakilan kecamatan.

Sementara itu, Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, mengimbau warganya agar bersabar dan tertib dalam antrean, mengingat jumlah penerima kompensasi cukup banyak. “Kami hanya mendampingi proses ini, jadi mohon warga tetap tenang dan mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.

Di Desa Bumi Ayu, jumlah penerima kompensasi mencapai 339 yang Terundang kurang lebih 500 orang, penerima kompensasi

Pembagian kompensasi ini juga diawasi oleh pihak kepolisian, TNI, serta Pemerintah Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memastikan kelancaran proses. Meskipun berlangsung cukup lama karena banyaknya penerima, acara berjalan sukses dan kondusif. Liputan :Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY