
PALI Targetonline .id – Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan kepengurusan Koperasi Desa “Merah Putih”, Jumat (2/5/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Kepala Desa dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH, Kepala Dinas PMD Edy Irwan, SE., M.Si, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Bappeda, Inspektorat, serta OPD terkait lainnya seperti Dinas Perikanan, Pertanian, dan Kominfo. Selain itu, unsur keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPMD, PKK, Ketua Adat, pendamping desa dan PKH, bidan desa, dan warga Tanah Abang Selatan turut memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini.
Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan koperasi. Ia berharap kehadiran koperasi ini menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi desa.
“Kami ingin koperasi ini dibentuk secara transparan dan sesuai petunjuk teknis yang ada. Harapannya, Koperasi Merah Putih bisa menjadi wadah peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Pihak Dinas Koperasi dan UMKM turut memberikan arahan teknis mengenai tata kelola koperasi yang baik dan sesuai regulasi. Mereka menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional agar selaras dengan visi pembangunan ekonomi kerakyatan yang diusung oleh pemerintah pusat.
“Koperasi desa ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden dalam mendorong pembangunan ekonomi dari desa,” jelas perwakilan Dinas Koperasi.
Proses pemilihan pengurus koperasi dilakukan melalui musyawarah mufakat. Terpilih lima orang yang akan mengisi posisi strategis, yakni Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan satu orang anggota. Selain itu, dibentuk pula Badan Pengawas Koperasi yang terdiri dari Kepala Desa, dua anggota BPD, dan tiga perwakilan dari lembaga kemasyarakatan desa.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Tanah Abang Selatan kini memiliki wadah baru untuk mengembangkan usaha produktif. Koperasi ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply