PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), secara resmi menetapkan titik nol pembangunan infrastruktur desa pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain perwakilan Kecamatan Tanah Abang, yakni Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) beserta staf, Kepala Desa Muara Dua dan perangkat desa, pendamping desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota Linmas.

Penetapan titik nol ini mencakup empat lokasi pembangunan, yang terdiri dari tiga titik pembangunan jalan setapak dan satu titik pembangunan bangunan tempat keranda jenazah.

Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, menyampaikan bahwa pembangunan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa ini harapan kami seluruh pembangunan, baik jalan setapak maupun bangunan tempat keranda, bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Winsa Obeni di sela kegiatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan semua pihak yang turut serta dalam proses penetapan titik nol tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung proses ini. Semoga pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan berkualitas,” tambahnya.
Penetapan titik nol pembangunan ini menjadi tahapan awal sebelum dimulainya kegiatan fisik di lapangan. Pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup warga.
Dengan dimulainya proses pembangunan ini, masyarakat Desa Muara Dua diharapkan dapat segera merasakan manfaat dari peningkatan infrastruktur desa, baik dari sisi aksesibilitas melalui jalan setapak maupun sarana pelayanan sosial seperti bangunan tempat keranda.(Tim)Red/Targetonline/ Hairul












Leave a Reply