Targetonline.id

PALI, 18 Juni 2025 — Pemerintah Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Penetapan Indeks Desa (ID) Tahun 2025 pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Muara Sungai dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta perwakilan masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Tanah Abang, H. Darmawan, S.H., yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami dari pihak kecamatan menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan musyawarah indeks desa ini, karena merupakan bagian dari tahapan program tahunan yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa,” ujar Darmawan dalam sambutannya.
Kepala Desa Muara Sungai, Hidayat, dalam pidatonya menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bersinergi dalam pembangunan desa. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Saya berharap seluruh perangkat desa dan masyarakat terus menjaga kekompakan dan keharmonisan dalam pemerintahan agar indeks desa kita meningkat dan bisa menjadi desa maju dan makmur, bukan lagi desa tertinggal,” tegas Hidayat.
Pendamping desa, Sutri Alamsyah, turut memberikan pemaparan teknis mengenai penetapan Indeks Desa Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk mengukur capaian pembangunan dan perkembangan desa berdasarkan indikator yang telah ditentukan. “Semoga dengan musyawarah ini, Desa Muara Sungai dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik,” kata Sutri.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Sumali, Bhabinkamtibmas Marno, perangkat desa, Ketua BPD Saprin beserta anggota, Ketua LPMD, Ketua PKK dan anggota, serta LINMAS dan sejumlah tokoh masyarakat yang diundang secara khusus.
Musyawarah Penetapan Indeks Desa ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa berbasis data, yang nantinya akan menentukan arah kebijakan desa selama satu tahun ke depan.Red/Targetonline/Hairul












Leave a Reply