
PALI, Targetonline.id – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Utara pada Jumat, 11 Juli 2025.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Ketua TP PKK, Karang Taruna, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta bidan desa. Hadir pula perwakilan kecamatan, yakni Sekretaris Camat Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, yang mewakili Camat H. Darmawan, SH karena berhalangan hadir. Turut mendampingi Tenaga Ahli Kabupaten, pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Mustar Alimin menyampaikan bahwa Musdes merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Usulan-usulan dari masyarakat harus mengacu pada RPJMDes dan memprioritaskan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” tegas Mustar saat membuka acara secara resmi.
Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Dana Desa tahap pertama sudah berjalan dengan baik. Untuk tahun anggaran 2026, pihaknya akan fokus pada program prioritas nasional.
“Kita akan memfokuskan pada penanganan stunting dan ketahanan pangan karena hal itu menjadi program prioritas dari pemerintah pusat. Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam Musdes ini,” ujar Rio.
Sementara itu, Ketua BPD, Iwan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes dan berharap usulan masyarakat yang belum terealisasi tahun sebelumnya dapat diprioritaskan kembali.
“Kami berharap usulan tahun lalu yang belum terwujud bisa dimasukkan kembali dalam rencana tahun depan,” katanya.
Musdes berlangsung lancar dan demokratis, dengan agenda utama mendengarkan hasil usulan dari kepala dusun yang telah menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) sebelumnya. Usulan-usulan tersebut akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply