Rintihan Warga PALI Akibat Kebocoran Pipa PT Adera Field, Tuntut Kompensasi Rp35 Juta


Targetonline.id
PALI, Sumatera Selatan, Mengutip dari Compas86.com – Kebocoran pipa milik PT Adera Field, anak perusahaan Pertamina, kembali memantik keluhan masyarakat. Hasan Basri, warga Desa Betung ABAB, Kecamatan ABAB, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengaku lahannya tercemar minyak mentah sejak pipa tua perusahaan tersebut bocor.

Basri menuturkan kebocoran pertama terjadi pada 31 Maret 2025 dan kembali terulang pada 10 April 2025. Dampaknya, lahan pertanian miliknya kotor oleh aliran minyak. “Sejujurnya, PT Adera telah sangat melukai perasaan saya sebagai rakyat kecil. Saya merasa tidak dihargai sebagai warga negara,” ujar Basri, Senin (14 Juli 2025).

Ia mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, namun hingga kini belum ada tindakan atau hasil yang memuaskan. Pihak Humas PT Adera, Rista, sempat menawarkan kompensasi Rp1,5 juta, tetapi Basri menolaknya dan menuntut Rp50 juta. Setelah negosiasi pada 5 Mei 2025 dengan pihak perusahaan bernama Dodi, tuntutan diturunkan menjadi Rp35 juta. Namun, hingga pertengahan Juli, belum ada kepastian.

“Saat itu saya merasa agak lega karena saya kira Dodi bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Namun pada 2 Juni 2025, saya diminta lagi untuk menurunkan tuntutan. Terus terang, saya sudah tidak mau lagi,” katanya. Basri menegaskan dirinya hanya ingin penyelesaian yang adil. “Saya ini rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Saya bukan pedagang lahan yang bisa menawar. Saya hanya merasa dirugikan,” ujarnya.

Basri juga menyinggung biaya yang dikeluarkan selama proses tersebut. “Perjalanan dari Desa Betung ke Pengabuan saja tidak cukup dengan seratus ribu rupiah, belum lagi biaya lain. Seharusnya perusahaan yang bertanggung jawab datang langsung ke rumah saya,” ucapnya dengan nada lelah.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan UU Perlindungan Lingkungan Hidup, perusahaan wajib memulihkan lingkungan serta memberi kompensasi kepada warga yang dirugikan. Hingga kini, Basri berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini. “Jika saya dianggap salah, tunjukkan dasar hukumnya. Tapi tolong beri kami keadilan,” pungkasnya. Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY