PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang melaksanakan monitoring Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., SI., yang diwakili Kasi Pemerintahan Mustar Alimin, SH., dan Kasi PMD Mini Ibadika Solihin, SH. Turut hadir pendamping desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta anggota Linmas.

Monitoring ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa agar sesuai aturan. “Monitoring ini bertujuan untuk memastikan semua program dan kegiatan yang didanai oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mustar Alimin.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah desa dalam pelaporan. “Kami meminta agar laporan realisasi penggunaan dana disusun secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan. Hal ini penting untuk menghindari temuan atau permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini karena dapat memberikan masukan langsung terkait pembangunan desa. Harapan kami, program yang dilaksanakan bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.

Dalam kegiatan itu, tim monitoring juga meninjau langsung lokasi pembangunan yang dibiayai dari DD dan ADD Tahun 2025. Peninjauan dilakukan untuk mengecek kesesuaian pelaksanaan dengan rencana kerja pemerintah desa.

Kegiatan monitoring berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama antara pihak kecamatan dan desa untuk memastikan pembangunan desa di Muara Dua berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply