PALI, Sumsel Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri kegiatan sosialisasi hukum bertema “Larangan bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Tindak Pidana Umum” yang digelar pada Kamis, 11 September 2025 di Kantor Kepala Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai batasan hukum dalam menjalankan tugas, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menjadi tindak pidana. Sosialisasi dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.

Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., Si, hadir secara langsung bersama perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Rahmat Dimata. Turut hadir pula Kapolres PALI yang diwakili oleh Hendri Jhonson, serta Kepala Desa Sedupi, Amran. Hadir pula Babinsa, perangkat desa, Ketua TP PKK, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua BUMDes, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, Linmas, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sedupi, Amran menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat menyambut baik sosialisasi ini sebagai bekal penting bagi seluruh perangkat desa agar tidak salah langkah dalam menjalankan amanah,” ujar Amran.

Camat Tanah Abang, Dadang Afrundy, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa. “Aparatur desa harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan karena ketidaktahuan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres PALI yang diwakili Hendri Jhonson memaparkan materi terkait larangan dan sanksi hukum bagi aparatur desa. Ia menjelaskan beberapa contoh pelanggaran yang sering terjadi di tingkat desa. “Banyak kasus yang bermula dari ketidaktahuan. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting agar tidak terjadi tindak pidana yang merugikan pribadi maupun desa,” ujar Hendri.
Kegiatan berlangsung kondusif dan mendapat respon positif dari peserta. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Tanah Abang semakin sadar hukum dan dapat menjalankan tugas dengan profesional serta bertanggung jawab.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply