Targetonline.id
PALI, Desa Harapan Jaya, Tanah Abang — Pemerintah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dari Dusun 1 hingga Dusun 6 yang dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas pembangunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kepala Desa Harapan Jaya pada Selasa, 24 September 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Harapan Jaya Meriyanto, seluruh perangkat desa, enam kepala dusun, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Ketua dan Anggota BPD, bidan desa, dewan guru, LPMD, anggota linmas, dan perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun. Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si., diwakili oleh staf kecamatan, Min Ibadika Solihin, SH.

Dalam sambutannya, Meriyanto menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Kami ingin seluruh unsur masyarakat terlibat aktif dalam menyampaikan usulan demi kemajuan Desa Harapan Jaya ke depan,” ujar Meriyanto.

Sementara itu, Min Ibadika Solihin menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Tanah Abang karena sedang menjalankan tugas luar kota. “Pak Camat menitipkan salam dan apresiasi atas pelaksanaan Musdes ini. Beliau berharap hasil musyawarah ini menjadi acuan dalam menyusun program-program yang tepat sasaran,” ujarnya.
Agenda utama dalam Musdes kali ini adalah pembacaan dan penyerapan aspirasi dari enam kepala dusun yang sebelumnya telah melakukan Musdus. Berbagai usulan disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua BPD Desa Harapan Jaya menyatakan bahwa seluruh usulan yang masuk akan dikaji dan diprioritaskan sesuai kebutuhan mendesak dan kemampuan anggaran desa. “Kami akan memastikan agar setiap dusun mendapat perhatian yang adil dan proporsional,” ujarnya.
Hasil dari Musdes ini akan dituangkan dalam dokumen RKPDes sebagai acuan dalam penyusunan APBDes tahun 2026. Pemerintah desa berharap seluruh elemen masyarakat terus mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa secara transparan dan partisipatif.
Rad/Targetonline/Hairul













Leave a Reply