15 Tahun Beroperasi, Kehadiran PT SLR di Kabupaten PALI Lebih Banyak Menuai Kritik daripada Manfaat

Targetonline.id-PALI – Kehadiran PT Servo Lintas Raya (SLR) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selama hampir 15 tahun terus menjadi sorotan berbagai pihak. Meskipun perusahaan ini membuka lapangan pekerjaan, dampak negatif terhadap lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR) kerap menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Minimnya Peluang untuk Tenaga Kerja Lokal
Beberapa warga asli Kecamatan Tanah Abang menyebutkan bahwa peluang kerja di PT SLR lebih banyak diisi oleh orang luar daerah. Para sopir angkutan batubara, salah satu tenaga kerja lokal terbesar, mengeluhkan bahwa pekerjaan tersebut penuh risiko dan tidak menjamin kesejahteraan. Bahkan, isu jual beli pekerjaan turut mencuat, mencoreng citra perusahaan.

“Jadi sopir angkutan batubara bukan pilihan, hanya ini peluang yang ada untuk kami putra daerah. Sayangnya, posisi strategis lebih banyak diisi orang luar,” keluh seorang sopir saat berbincang dengan media, Selasa (31/12/2024).

Masalah Lingkungan yang Semakin Parah
Aktivitas perusahaan yang tidak diimbangi dengan pengelolaan lingkungan menimbulkan dampak negatif. Pencemaran debu batubara telah merusak kualitas udara, terutama di sekitar stokpile dan jalan angkut perusahaan. Hal ini berdampak serius pada kesehatan masyarakat. Selain itu, kerusakan ekosistem air juga disoroti, dengan dugaan pembuangan limbah langsung ke sungai yang mengancam sektor pertanian dan perikanan lokal.

“Debu batubara sudah jadi ancaman kesehatan kami. Selain itu, sungai tercemar membuat petani dan nelayan kehilangan mata pencaharian,” ujar Abdullah, Ketua Ormas Gelora Masyarakat Lematang Bersatu (GEMARLAB).

CSR dan AMDAL: Antara Janji dan Realisasi
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disahkan pada 2010 mewajibkan PT SLR membangun fasilitas seperti underpass di KM 48 dan Jalan Ekonomi Rakyat (JER). Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan. Program CSR yang seharusnya memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat juga dinilai tidak transparan.

“Masyarakat menunggu transparansi dana CSR. Tapi yang terjadi, hanya pihak tertentu yang seolah menikmati manfaat tersebut,” kata Raswanto, tokoh masyarakat Tanah Abang.

Desakan Perbaikan dari Berbagai Pihak
Berbagai tokoh, seperti Muhammad Rizal, anggota DPRD Kabupaten PALI, dan Rilo Pambudi, Ketua Organisasi Pemuda Lematang Ilir (OPLI), mendesak PT SLR segera melakukan perbaikan. Mereka menekankan pentingnya langkah nyata perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kehadiran perusahaan seharusnya menjadi berkah, bukan beban. Transparansi CSR, pengelolaan debu, dan pembangunan infrastruktur seperti jalan petani harus menjadi prioritas,” tegas Rilo.

Minim Tanggapan dari PT SLR
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SLR belum memberikan tanggapan terkait isu-isu yang mencuat. Salah satu humas perusahaan mengakui adanya praktik jual beli pekerjaan, namun menyebutkan bahwa hal itu dilakukan oleh oknum subkontraktor.

Dibutuhkan Langkah Konkret
Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten PALI diharapkan mengambil langkah tegas untuk memastikan PT SLR menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Tanpa perubahan, keberadaan PT SLR hanya akan menjadi contoh eksploitasi sumber daya tanpa tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kabupaten PALI membutuhkan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar kepentingan segelintir pihak.

Dilansir dari berita Saranainformasi.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY