Targetonline.id-PALI – Sebanyak 979 warga Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menerima kompensasi atas lahan kebun yang terdampak kegiatan eksplorasi PT Daqing Sismik 3D Idaman. Pembayaran dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Camat Tanah Abang dan Kantor Kepala Desa Tanah Abang Jaya, pada Selasa, 18 Februari 2025.

PLT Camat Tanah Abang, Zulkopli, SH, hadir langsung untuk memantau jalannya pembagian kompensasi. Selain itu, turut hadir perwakilan PT Daqing, Kasi PMD Ibadika Solihin, Kasi Pemerintahan Mustar Alimin, Kapolsek Tanah Abang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Tanah Abang Jaya Bambang Krisna, serta pendamping desa.

Andrian, perwakilan bagian pembayaran PT Daqing, menjelaskan bahwa pembayaran kompensasi ini merupakan hasil verifikasi dari laporan humas pendamping desa bersama pihak perusahaan. “Jika ada kekeliruan atau perbedaan data, akan kita selesaikan dengan menghadirkan pemilik lahan, pendamping desa, dan pihak PT Daqing agar mencapai titik temu,” katanya.
PLT Camat Tanah Abang, Zulkopli, SH, mengapresiasi langkah PT Daqing dalam memenuhi kewajibannya kepada warga. Ia juga mengingatkan agar pembayaran dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “Kami meminta semua pihak menjaga ketertiban dan memastikan pembayaran berlangsung lancar serta sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.
Kepala Desa Tanah Abang Jaya, Bambang Krisna, SH, turut mengimbau warganya agar bersabar dan tertib saat antre. “Kami hanya mendampingi proses ini. Mohon warga mengikuti aturan yang ada agar semua berjalan lancar,” tuturnya.
Proses pembagian kompensasi diawasi langsung oleh aparat kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kecamatan Tanah Abang guna memastikan kelancaran dan keamanan acara. Meski berlangsung cukup lama karena banyaknya penerima, kegiatan ini berjalan tertib dan kondusif. Warga yang hadir juga diminta untuk memeriksa jumlah uang yang diterima guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply