Mediasi Berhasil, Tanah Gedung PAUD dan TPA di Lunas Jaya Resmi Dihibahkan

PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang mencatatkan capaian penting dalam penyelesaian persoalan aset desa. Melalui mediasi yang difasilitasi Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, bersama Ketua TP PKK Kecamatan, Sri Utari Dadang, AMKP, proses hibah tanah yang selama ini menjadi kendala operasional Gedung PAUD dan TPA di Desa Lunas Jaya akhirnya berhasil disepakati. Penandatanganan surat hibah berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026.

Keberhasilan ini menjadi solusi atas persoalan lama yang membuat bangunan PAUD dan TPA tidak dapat difungsikan selama bertahun-tahun. Permasalahan tersebut muncul karena status kepemilikan lahan yang berbeda, di mana bangunan merupakan aset pemerintah, sementara tanahnya milik pribadi warga.

Kepala Desa Lunas Jaya, Rudianto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas peran aktif pemerintah kecamatan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Kecamatan Tanah Abang, khususnya kepada Pak Camat Dadang Afriandy. Sudah beberapa tahun bangunan PAUD dan TPA ini tidak bisa digunakan karena persoalan lahan. Berbagai upaya sudah kami lakukan, namun belum berhasil hingga akhirnya difasilitasi oleh beliau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut sudah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Lahan tempat berdirinya bangunan diketahui milik Armawan, yang merupakan mantan kepala desa sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy bergerak cepat. Saat melakukan monitoring pembangunan desa, pihaknya menerima langsung laporan dari kepala desa terkait kendala tersebut. Tanpa menunda waktu, ia segera memfasilitasi pertemuan dengan pemilik lahan.

“Saat itu juga kami mengundang Pak Armawan ke kantor desa untuk berdiskusi. Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik, beliau dengan ikhlas bersedia menghibahkan tanah tersebut,” jelas Dadang.

Armawan pun menegaskan niatnya untuk mendukung kepentingan masyarakat.

“Memang dari awal saya berniat menghibahkan tanah itu untuk kepentingan desa,” ungkapnya.

Dengan adanya hibah tersebut, pemerintah kecamatan berharap bangunan PAUD dan TPA dapat segera difungsikan kembali sesuai peruntukannya.

“Saya berharap fasilitas ini segera dimanfaatkan agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambah Dadang.

Penandatanganan hibah turut disaksikan oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, serta anggota Linmas sebagai bentuk transparansi dan dukungan bersama.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY