Targetonline.id – PALI, 14 Mei 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kecamatan Abab, Rabu (14/5). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Abab ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan seperti buruh harian, petani, guru ngaji, dan marbot yang selama ini belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial formal.
“Program ini adalah tindak lanjut dari janji Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. Mari kita apresiasi kegiatan ini dan ikuti dengan sungguh-sungguh, karena ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden dan mendukung program prioritas Bupati,” ujar Edy Irwan saat memberikan sambutan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera meluncurkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa secara serentak. “Dalam waktu dekat, kita akan luncurkan program ini sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati. Semoga segera terealisasi di seluruh desa,” lanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Abab Razullik, SH, Sekcam dan staf, Kabid PMD Rachmad Dinata, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Soni Alonse, SH, MH, serta para kepala desa, BPD, dan operator desa se-Kecamatan Abab.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah desa diharapkan segera menyusun dan menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi minimal 100 pekerja rentan. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini juga merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati PALI dalam mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat desa yang bekerja di sektor informal.Liputan:Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply