Targetonline.id – PALI, 20 Mei 2025 – Pemerintah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan 100 penerima program BPJS Ketenagakerjaan bagi warga rentan desa, Selasa (20/5), di Kantor Kepala Desa Tanjung Dalam.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Tanah Abang, Min Ibadika Solihin, SH yang menjabat Kasi PMD, Kepala Desa Sedupi Daini, aparatur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, LPMD, anggota Linmas, serta masyarakat yang diundang.

Perwakilan Camat Tanah Abang, Min Ibadika Solihin menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa terhadap masyarakat dan menjadi bagian dari program nasional.

“Musdessus ini digelar untuk menetapkan 100 penerima BPJS Ketenagakerjaan kategori rentan. Kami dari pemerintah kecamatan berharap agar program ini berjalan sesuai harapan dan benar-benar membantu masyarakat yang rentan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, mengapresiasi adanya program tersebut dan berkomitmen menjalankan proses penetapan dengan prinsip keterbukaan.
“Program ini sangat kami apresiasi. Kami dari pemerintah desa menetapkan penerima BPJS Ketenagakerjaan rentan melalui musdessus sebagai bentuk transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Semoga tidak ada gejolak atau polemik setelah penetapan ini,” kata Daini.
Salah satu warga Desa Sedupi yang turut hadir dalam musdessus tersebut menyambut baik program yang diberikan pemerintah desa.
“Kami sangat menyambut baik program ini. Semoga dengan BPJS Ketenagakerjaan rentan, masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan jaminan sosial,” ungkapnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk warga rentan desa ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal atau masyarakat yang tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.Red/Targetonline/Hairul












Leave a Reply