PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan, Kamis (22/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bumi Ayu ini bertujuan menentukan nama-nama calon penerima manfaat untuk Tahun Anggaran 2025.

Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, perwakilan Kecamatan Tanah Abang yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Vivin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga-lembaga desa, serta masyarakat setempat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Kesos Kecamatan Tanah Abang, Vivin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perlindungan kerja bagi masyarakat rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, agar mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak dan jaminan sosial,” ujar Vivin.
Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, menyampaikan bahwa penetapan peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya yang bekerja di sektor informal.
“Kami berharap program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja,” kata Saprin.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi musyawarah teknis yang membahas dan menetapkan nama-nama penerima manfaat berdasarkan hasil pendataan dan survei lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Diskusi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama dari seluruh peserta yang hadir.
Musdesus ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Bumi Ayu dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya, terutama yang berprofesi sebagai buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat desa yang lebih sejahtera, adil, dan inklusif.(Tim)Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply