
Targetonline.id – PALI, 2 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan program ketahanan pangan yang akan didanai melalui Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Sukaraja pada Selasa, 2 Juli 2025.

Musdesus dihadiri berbagai unsur, antara lain perwakilan Camat Tanah Abang Min Ibadika Solihin, SH, yang menjabat sebagai Kasi PMD, Pendamping Ahli (TA) Mama Dede Fatima, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, LPMD, perwakilan masyarakat, dan Linmas.
Kepala Desa Sukaraja, Rahim Arwi, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa 20 persen Dana Desa tahun 2025 yang dialokasikan untuk ketahanan pangan harus dimanfaatkan secara tepat guna.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Dana 20 persen untuk ketahanan pangan tahun ini harus benar-benar dimusyawarahkan agar tepat sasaran,” ujar Rahim.
Ketua BPD Sukaraja, Ririn Saputra, berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan yang membawa dampak nyata bagi desa.
“Kita harap musyawarah ini bisa menetapkan program ketahanan pangan Dana Desa 2025 yang benar-benar punya potensi untuk dikembangkan dan menguntungkan masyarakat,” ujarnya.
Mewakili Camat Tanah Abang, Min Ibadika Solihin menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat H. Darmawan, SH karena tugas dinas yang tak dapat diwakilkan.
“Beliau memberikan mandat kepada saya untuk menghadiri sekaligus membuka acara ini,” kata Min Ibadika. Ia juga mengungkapkan dua agenda utama ketahanan pangan dari Polres PALI, yaitu program budidaya jagung satu hektar per desa dan program tambahan yang ditentukan melalui musyawarah.
TA Mama Dede Fatima menekankan pentingnya mengikuti petunjuk teknis dalam menetapkan program ketahanan pangan.
“Tahun ini dana ketahanan pangan dikelola oleh Bumdes, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya diawasi Pemdes. Lewat musyawarah ini kita tentukan program yang paling cocok dengan potensi desa,” jelasnya.
Setelah melalui diskusi dan pertimbangan berbagai pihak, Musdesus akhirnya menyepakati budidaya ikan lele sebagai program ketahanan pangan Desa Sukaraja tahun 2025.
Kegiatan Musdesus ini dinilai sukses dan mencerminkan transparansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pengelolaan Dana Desa.













Leave a Reply