
PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang melaksanakan monitoring Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., SI., yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Mustar Alimin, SH., dan Kasi PMD Mini Ibadika Solihin, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pendamping desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta anggota Linmas.

Monitoring dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD sesuai dengan aturan yang berlaku. Mustar Alimin, SH., menegaskan pentingnya keterbukaan dan peran aktif semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan semua program dan kegiatan yang didanai oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mustar.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah desa tetap mematuhi prosedur administrasi dan laporan keuangan secara tertib.

“Kami meminta agar laporan realisasi penggunaan dana disusun secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan. Hal ini penting untuk menghindari temuan atau permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang Jaya, Bambang Krisna, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim monitoring dari kecamatan. Menurutnya, kegiatan ini membantu desa dalam mengevaluasi program yang sedang berjalan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini karena dapat memberikan masukan langsung terkait pembangunan desa. Harapan kami, program yang dilaksanakan bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Bambang.
Kegiatan monitoring berlangsung tertib dan lancar. Tim kecamatan juga meninjau langsung lokasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD 2025 untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan rencana kerja pemerintah desa.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply