PALI Target online. Id — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi, penanganan tindak pidana aparatur desa, serta pendampingan hukum program pembangunan desa yang digelar Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa 28 Oktober 2025.
Mustar Alimin SH selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang bertindak mewakili Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy SH., M.Si yang berhalangan hadir karena tengah melaksanakan tugas kedinasan di tingkat kabupaten. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami aturan hukum, pencegahan praktik korupsi, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Mustar Alimin SH menyampaikan urgensi penguatan integritas dan kepatuhan aparatur desa. “Pemerintah Kecamatan sangat mendukung kegiatan ini karena upaya pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Aparatur desa harus memahami batas kewenangan serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Polres PALI dan Kejaksaan Negeri PALI. Ipda M. Aldi T. SH mewakili Kapolres PALI memberikan pemahaman mengenai potensi tindak pidana yang dapat terjadi di lingkungan pemerintahan desa. “Kesalahan administrasi, penyalahgunaan anggaran, dan penyalahgunaan kewenangan sering memicu perkara pidana. Pemahaman sejak awal merupakan langkah pencegahan terpenting,” tegasnya dalam pemaparan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI, Redo, menyampaikan dukungan pendampingan hukum untuk pelaksanaan program desa agar tidak terjadi penyimpangan. “Kejaksaan hadir bukan hanya menindak, tetapi mendampingi agar seluruh tahapan pembangunan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pencegahan merupakan prioritas utama kami,” ungkapnya.
Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, menyambut positif sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kepolisian, dan kejaksaan dalam upaya menghadirkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Ia berharap seluruh aparatur desa dapat menerapkan materi yang diterima dalam tugas sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti Ketua BPD Yulisar, perangkat desa, Linmas, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan desa yang bersih dari tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.
Red/Targetonline/Hairul













Leave a Reply