PALI Targetonline.id – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan turut menyukseskan kegiatan Sosialisasi Larangan Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Penanganan Tindak Pidana, serta Program Pendampingan Jaksa dalam Pembangunan Desa, Kamis (6/11/2025) di Kantor Kepala Desa Muara Dua.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI dan Polres PALI ini dihadiri langsung oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, Kepala Desa Muara Dua Winsa Obeni, Jaksa Fungsional Kejari PALI Rido Wiragama dan Iman, serta perwakilan Polres PALI Abdi dari Unit Tipikor dan Ipda M. Aldi, SH Kanit Intel Polres PALI. Hadir pula Kabid Pemerintahan DPMD PALI Rahmat Dinata, S.TP, Babinsa, Bhabinkamtibmas Beni, pendamping desa, Ketua BPD Hidayat Saputra beserta anggota, tokoh adat, Ketua LPMD, Linmas, dan jajaran TP PKK baik dari kecamatan maupun desa.

Kepala Desa Muara Dua Winsa Obeni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menganggapnya sebagai langkah penting dalam memperkuat pemahaman hukum aparatur pemerintah desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri dan Polres PALI yang telah hadir memberikan pembinaan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami agar dalam menjalankan pemerintahan desa tidak keluar dari aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Winsa juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Muara Dua berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan pembangunan desa dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
“Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengelola dana desa secara terbuka dan akuntabel. Pendampingan dari pihak kejaksaan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih hati-hati dan profesional,” tambahnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini seluruh perangkat desa semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan yang bersih dari praktik korupsi.
“Dengan bimbingan dan arahan dari aparat penegak hukum, kami yakin penyelenggaraan pemerintahan di Desa Muara Dua akan semakin baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tutup Winsa.
(Red/Targetonline/Hairul)













Leave a Reply