PALI Targetonline.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok), Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, serta bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Tanah Abang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram dan tingginya harga jual di pasaran.
Pemantauan tersebut dilaksanakan pada sejumlah titik strategis, seperti pangkalan LPG dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Disperindag PALI didampingi Inspektorat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian Setda PALI, serta dihadiri perwakilan Subholding Downstream Pertamina (SDA), Camat Tanah Abang, Kejaksaan, Polres PALI, dan Babinsa.
Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap aman dan terjangkau. “Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok, LPG 3 kilogram, dan BBM, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Disperindag PALI menjelaskan bahwa selain melakukan pengecekan stok dan harga, kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kelangkaan LPG 3 kilogram, tingginya harga jual, serta indikasi penyaluran LPG bersubsidi ke luar wilayah Kecamatan Tanah Abang dan Kabupaten PALI. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan dan harga LPG 3 kilogram yang melebihi ketentuan. Oleh karena itu, hari ini kami turun langsung untuk melakukan pengecekan,” kata perwakilan Disperindag.
Menanggapi dugaan penyimpangan penyaluran, perwakilan SDA menegaskan agar setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan. “Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan izin usaha yang tidak sesuai dengan SOP, kami minta pihak berwenang atau instansi terkait segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Terkait pemantauan BBM di SPBU, Disperindag dan Bagian Perekonomian menyatakan hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang aman. “Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, ketersediaan BBM dalam kondisi baik dan penyalurannya berjalan normal,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap melalui pemantauan ini, distribusi barang kebutuhan pokok, LPG, dan BBM dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat Kecamatan Tanah Abang.
Red/Targetonline/Hairul.













Leave a Reply