PALI Targetonline.id — Informasi terbaru terkait hasil migrasi data peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Bantuan Pemerintah (PBPU BP) Pemda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hingga 27 Januari 2026 menjadi perhatian publik setelah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Data tersebut menunjukkan tindak lanjut BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih atas usulan reaktivasi kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten PALI.
Berdasarkan data resmi update hasil migrasi, tercatat sebanyak 38.633 jiwa telah berhasil didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda PALI. Sementara itu, 1.108 jiwa belum dapat didaftarkan akibat berbagai kendala administratif dan status kepesertaan yang tidak memenuhi persyaratan.
“Sebanyak 38.633 jiwa telah berhasil didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda PALI,” demikian tertulis dalam dokumen update migrasi data yang beredar, Selasa (27/1/2026).
Dokumen tersebut juga menjelaskan, 1.108 jiwa yang belum terdaftar disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya data ganda, peserta yang telah meninggal dunia berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan, serta peserta yang sudah terdaftar di segmen kepesertaan lain.
Rincian data tidak padan meliputi peserta yang telah terdaftar sebagai PBPU BP Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 303 jiwa, PPU Badan Usaha 246 jiwa, PPU Penyelenggara Negara 213 jiwa, PBPU Mandiri 111 jiwa, dan NIK tidak padan sebanyak 108 jiwa. Selain itu, terdapat pula peserta yang tercatat sebagai PBI APBN, PBPU kabupaten/kota lain, serta warga yang telah pindah domisili ke luar Kabupaten PALI. Total keseluruhan data bermasalah mencapai 1.108 jiwa.
Dalam grup WhatsApp yang sama, mantan Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) RI periode 2014–2024, Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., SH., MKn., CLA, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten PALI.
“Apresiasi kepada Pemkab PALI atas komitmennya sesuai surat pernyataan,” ujar Subiyanto Pudin dalam pernyataan tertulisnya.
Ia juga menyampaikan konfirmasi dari Analisis Perluasan dan Kepatuhan Non PPU dan PBI Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Sherly Afrina Lola, tertanggal 22 Januari 2026.
“Sudah ada adendum PKS antara Pemkab PALI dengan BPJS Kesehatan untuk reaktivasi 40.499 warga PALI. Saat ini telah dilakukan verifikasi dan validasi, 38.633 orang sudah didaftarkan, 1.108 orang datanya belum padan, dan 758 orang masih dalam proses input,” ungkapnya.
Ke depan, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih akan menyampaikan umpan balik tertulis kepada Pemerintah Kabupaten PALI sebagai bentuk koordinasi lanjutan, guna memastikan seluruh warga PALI memperoleh kepastian jaminan layanan kesehatan. (Syam) Red Targetonline/Hairul













Leave a Reply