Camat Tanah Abang Dadang Afriandy Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa di Desa Harapan Jaya


PALI Targetonline.id – Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi Larangan Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Penanganan Tindak Pidana, Sosialisasi Anti Korupsi, dan Program Pendampingan Jaksa Dalam Pembangunan Desa yang digelar di Kantor Kepala Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI ini dihadiri pula oleh Kepala Desa Harapan Jaya Meri Yanto beserta perangkat desa dan kepala dusun, perwakilan Kejari PALI Rido Wiragama selaku Jaksa Fungsional, perwakilan Polres PALI Abdi dari Unit Tipikor bersama Ipda M. Aldi, SH selaku Kanit Intel, serta Kabid Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI Rahmat Dinata, S.TP yang hadir mewakili Kadis DPMD, Edy Irwan, SE., M.Si. Selain itu hadir juga Bhabinkamtibmas Wahyu, Babinsa, Ketua BPD Ali Sabet beserta anggota, tokoh adat, LPMD, dan Linmas Desa Harapan Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Harapan Jaya, Meri Yanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kejari PALI serta pemerintah kecamatan yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Sosialisasi ini sangat penting agar perangkat desa semakin paham dengan aturan hukum dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan,” ujarnya.

Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena sangat relevan dengan upaya kita membangun pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Mari kita bekerja dengan jujur, adil, serta menjunjung tinggi integritas dalam melayani masyarakat,” tegas Dadang saat membuka acara secara resmi.

Dadang juga berharap agar para peserta, khususnya perangkat desa, benar-benar memahami materi yang disampaikan narasumber. “Ilmu yang didapat hari ini harus diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa. Jangan sampai ada kesalahan administrasi atau penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan DPMD PALI, Rahmat Dinata, S.TP yang hadir mewakili Kadis DPMD PALI, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum. “Kami ingin setiap desa di Kabupaten PALI mampu menjalankan pemerintahan yang tertib administrasi dan sesuai aturan,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari Kejari PALI serta Polres PALI mengenai berbagai permasalahan hukum yang kerap dihadapi aparatur desa.


(Red/Targetonline/Hairu)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY