Desa Tanah Abang Selatan Tetapkan RKPDes 2026 dan Bahas Perubahan RKPDes 2025

PALI Targetonline.id — Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Musyawarah Perubahan RKPDes Tahun 2025, bertempat di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Selasa (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun mendatang.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa. Turut hadir Ketua TP PKK Desa Tanah Abang Selatan beserta anggota, Babinsa Sribandono, Bhabinkamtibmas Asep, Ketua BPD Yulisar bersama anggota, Ketua dan anggota BUMDes, Ketua Karang Taruna, Guru PAUD, Bidan Desa, tokoh adat, Ketua LPMD bersama anggota, serta Linmas Desa Tanah Abang Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ahmad Sartono menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penentuan arah dan prioritas pembangunan.
“RKPDes ini bukan hanya administrasi, tetapi peta jalan pembangunan desa kita selama satu tahun. Semua masukan dari masyarakat sangat berarti dan menjadi dasar penetapan program,” ujarnya.

Berbagai usulan prioritas dibahas dalam forum ini, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga keamanan lingkungan. Ketua BPD Yulisar menegaskan bahwa penyusunan RKPDes telah melalui proses penggalian gagasan dari setiap dusun.
“Semua aspirasi sudah dihimpun dari tingkat bawah. Hari ini kita tetapkan bersama agar pembangunan 2026 tepat sasaran dan bermanfaat,” jelasnya.

Babinsa Sribandono turut mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam mendukung stabilitas desa. “Kami dari TNI siap berkolaborasi dalam mendukung program pembangunan, terutama terkait ketahanan lingkungan dan keamanan wilayah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Desa Tanah Abang Selatan menyoroti pentingnya program pemberdayaan perempuan dan kesehatan keluarga. Ia menegaskan bahwa PKK akan terus melaksanakan program yang menyentuh langsung kebutuhan ibu dan anak.

Setelah melalui pembahasan, peserta musyawarah akhirnya menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman resmi pembangunan desa. Hasil Musdes selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan unsur masyarakat sebagai bentuk pengesahan bersama terhadap keputusan yang dihasilkan. Dengan penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY