Pemerintah Desa Sungai Ibul Tetapkan RKPDes Tahun 2026 Melalui Musyawarah Desa

PALI Targetonline.id — Pemerintah Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Sungai Ibul, Senin (29/12/2025) sore.

Musdes penetapan RKPDes tersebut dipimpin langsung oleh Pemerintah Desa Sungai Ibul dan dihadiri perwakilan Kecamatan Talang Ubi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK Desa Sungai Ibul.

Kegiatan ini bertujuan menetapkan arah dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026 melalui mekanisme musyawarah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program kerja pemerintah desa.

Kepala Desa Sungai Ibul, Wahyudinia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“RKPDes Tahun 2026 ini disusun berdasarkan hasil musyawarah dan usulan masyarakat. Kami berharap program yang telah ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Ibul,” ujar Wahyudinia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen melaksanakan seluruh program yang tertuang dalam RKPDes secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan menjalankan program pembangunan desa secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan pengawasan dari BPD serta masyarakat sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyudinia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas desa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Musdes penetapan RKPDes Tahun 2026 berlangsung dengan lancar dan tertib. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman Pemerintah Desa Sungai Ibul dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan desa pada tahun anggaran 2026.

Red/Targetonline/Hairul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY