PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), di Kantor Kepala Desa Raja Barat, Senin (5/1/2026).
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial, Fifin Husna, S.K.M., mewakili Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si. Musdesus tersebut turut dihadiri Kapolsek Tanah Abang yang diwakili Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), anggota Linmas, tokoh adat, serta tokoh masyarakat Desa Raja Barat.
Dalam sambutannya, Fifin Husna menyampaikan permohonan maaf Camat Tanah Abang yang tidak dapat hadir secara langsung karena adanya agenda lain di tingkat kabupaten. “Kami menyampaikan permohonan maaf Bapak Camat Tanah Abang yang berhalangan hadir karena ada kegiatan bersamaan di kabupaten,” ujar Fifin Husna.
Ia menyampaikan pesan Camat Tanah Abang agar Musdesus dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. “Bapak Camat berpesan agar penetapan KPM BLT DD dan APBDes dilakukan melalui musyawarah mufakat, transparan, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Raja Barat, Hendi, menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. “Penetapan BLT DD ini berdasarkan dana yang tersedia, sehingga tidak bisa ditentukan persentase jumlah penerima,” jelas Hendi.
Ia mengungkapkan, dari data awal penerima BLT DD Tahun 2025 sebanyak 33 KPM, hasil Musdesus menetapkan 10 KPM sebagai penerima BLT DD Tahun 2026. “Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan telah dituangkan dalam berita acara serta ditandatangani,” tambahnya.
Setelah penetapan KPM BLT DD, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah dan penutupan resmi oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang.













Leave a Reply