Camat Tanah Abang Hadiri Penetapan APBDes Desa Bumiayu Tahun Anggaran 2026

PALI Targetonline.id – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menghadiri kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada awal Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, bersama Kepala Desa Bumiayu Saprin beserta seluruh perangkat desa. Turut hadir Ketua TP PKK Desa Bumiayu bersama anggota, Babinsa Yopi, Bhabinkamtibmas Asep, Ketua BPD Sulianto, pendamping desa atau perwakilan, serta seluruh undangan yang terlibat dalam proses penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Penetapan APBDes ini merupakan agenda penting pemerintahan desa sebagai dasar pelaksanaan seluruh program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Bumiayu sepanjang tahun 2026. Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah bersama dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menegaskan bahwa APBDes harus disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan lembaga desa dalam menjalankan program yang telah disepakati.

“APBDes ini bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan desa. Saya berharap seluruh program yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bumiayu,” tegas Dadang Afriandy.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas, serta menghindari penyimpangan dalam pengelolaannya.

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah kecamatan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan APBDes berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bumiayu Saprin menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan dari pemerintah kecamatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara maksimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui penetapan APBDes ini, diharapkan seluruh program pembangunan dan pelayanan di Desa Bumiayu dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026.

Red/Targetonline/Hairul


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG COPY